Pada  awal tahun 2010 di bulan january ISCP melaksanakan prensentasi di kampus universitas sumatra utara yang mana sebelum terbentuknya ISCP lembaga kami bernama NSAW(north sumatra animal welfare)mengadakan presentasi mengenai populasi burung poksai sumatra serta perdagangannya yang semakin marak di beberapa pasar burung tradisional yang ada di sumatra utara .Kami menjelaskan kepada institusi akademik ini untuk saling bekerjasama dalam mensosialisasikan penekanan atau pengurangan perdagangan burung poksai sumatra serta mensosialisasikan juga kepada masyarakat agar tidak berburu serta menangkap burung poksai sumatra dari alam atau habitat aslinya.

 

Setelah presentasi dengan pihak pengajar serta mahasiswa USU terjalin kerjasama dimana pihak kami serta mahasiswa usu mengadakan pengamatan serta survey populasi burung poksay sumatra di lapangan yaitu di habitat aslinya di kawasan hutan leuser(ketambe)Aceh,pegunungan sibayak serta sinabung tanah karo dan penyabungan/padang sidempuan sumatra utara ,survey serta pengamatan sudah dilakukan bulan februari 2010 dan bulan juli 2011.Adapun pengamatan serta survey burung poksai sumatra ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dalam batas waktu yang tidak ditentukan serta nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak LIPI(lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia),instansi terkait baik itu dinas kehutanan atau BKSDA(Balai konservasi sumber daya alam dan Hayati) dan lembaga lembaga lainnya di Indonesia yang berhubungan dengan bidang konservasi satwa.

Burung poksai sumatra adalah sebagai pintu awal kami dalam melindungin spesies satwa di indonesia yang mana nantinya juga akan terbuka ke spesies spesies burung yang dilindungin atau terancam punah lainnya.Maka nantinya kami rasa perlu untuk membuka atau membangun suatu pusat penangkaran dan penyelamatan burung atau dalam bahasa inggrisnya Bird Breeding and rescue center yang kami rencanakan tepatnya di daerah sumatra utara.

Adapun Tujuan Proyek membangun Bird Breeding and Rescue center adalah:

1.Melindungi populasi burung yang dilindungin atau yang sudah terancam punah serta melestarikan ke habitatnya.

2.Menyetop atau mengurangi perdagangan illegal/liar burung  dipasar burung tradisional ataupun di pasar gelap yang  ada di sumatra utara khususnya dan umumnya di seluruh Indonesia bekerjasama dengan lembaga lembaga swadaya pemerhati satwa ,instansi pemerintah yang terkait serta partisipasi masyarakat luas.

3.Memberikan Edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat bahwa burung merupakan salah satu penyeimbang kehidupan di hutan dan alam raya kita.