Restorasi Serta Penyelamatan Habitat & Spesies

Pakar lingkungan lebih memahami bahwa kerusakan yang ada dikarenakan oleh problem besar
di dunia, yaitu degradasi bumi oleh manusia. Pada tahun 1980an saat biologi konservasi
menjadi satu cabang ilmu yang terpisah, ditandai dengan terbitnya buku Conservation Biology –
an Evolutionary-Ecological Perspective, dengan editor Michael Soule dan Bruce Wilcox (1987).
Biologi konservasi lebih menekankan atas perlunya mengkonservasi spesies dan habitat, dua
hal yang utama menjadi orientasi para pakar lingkungan yang humanistik. Biologi konservasi
lebih fokus pada gambaran besar ekologi suatu ekosistem, bukan pada sumberdaya hayati
sebagai komoditas, juga studi mutakhir tentang ekologi populasi, genetika, sampai modelling.
Karena sebelumnya manajemen satwa liar lebih dilihat untuk industri penangkapan hewan,
sedang kehutanan lebih pada industri kayunya (Brewer, 1994).
Tujuan biologi konservasi adalah menyiapkan prinsip dan alat untuk melestarikan keragaman
biologi (Soule, 1985). Kegiatan konservasi difokuskan pada keragaman ekosistem, keragaman
species, dan keragaman genetik. Konservasi ekosistem dapat disamakan dengan istilah
konservasi in situ, sedangkan konservasi species di luar habitatnya disebut konservasi ex situ.
Perencanaan dalam konservasi dapat dilakukan dengan 2 pendekatan, yaitu: pendekatan
habitat atau ekosistem dan pendekatan species (Groombridge, 1992).

Konservasi dengan pendekatan tipe habitat atau ekosistem
Konservasi dengan pendekatan habitat (wilayah terproteksi, misalnya kawasan suaka alam,
taman nasional) berupaya agar contoh yang mewakili tipe habitat dan ekosistem dipelihara
dengan baik, sehingga species yang tinggal di dalam habitat tersebut akan terpelihara.
Perlindungan terhadap kawasan konservasi ini di bawah Undang-Undang No 5 tahun 1990, dan
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait. Cara konservasi semacam ini sangat
sederhana karena tidak memerlukan pengetahuan tentang status dan distribusi species, akan
tetapi sulit diketahui kecukupan habitat bagi populasi yang berstatus ‘rare’ ataupun populasi
yang benar-benar sudah terancam. Di Indonesia terdapat sekitar 50 Taman Nasional, baik untuk
ekosistem pegunungan, dataran rendah, lahan basah, maupun laut.

Konservasi dengan pendekatan species
Penyelamatan species prioritas, umumnya yang berstatus species langka yang kritis oleh
IUCN, misalnya badak, komodo dan orang utan, untuk hewan langka, serta bunga bangkai
untuk tumbuhan; dilakukan melaui penciptaan habitat yang sesuai untuk keperluan
pelestariannya. Konservasi untuk hal ini biasanya dilakukan pengelolaan dengan cara in situ dan

ex situ, karena sangat diperlukan dukungan perencanaan konservasi yang terpadu dan
memerlukan studi mendasar yang cermat.
Dan untuk itu kami ISCP sangat konsen dan peduli untuk program Restorasi Serta Penyelamatan
Habitat & Spesies yang pernah kami lakukan bersama instansi terkait dan stage holders lainnya
,termasuk juga dengan para siswa/I sekolah di SIbolangit (SMP N 2 Sibolangit) Kabupaten Deli
Serdang dan SMP Negri Satu Atap di desa Batu Jongjong Kabupaten Langkat ..

Untuk program Ini ISCP mencoba terus bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga lembaga
pemerhati konservasi lainnya dan tentu saja kami berharap juga ada lembaga donor maupun
donator pribadi yang bisa juga bergabung dengan kami sama sama melestarikan alam ini.

Untuk Informasi lebih lanjut terkait Rescue, Rehabilitasi & Release Satwa Liar bisa melalui
Email: info@iscp.or.id
Telp: 0852 9703 7974

TERIMA KASIH