ISCP telah menandatangani Memorandum Kesepakataan dengan Departemen Sumber Daya Alam dan Konservasi Ekosistem (BKSDA) di Sumatera Utara untuk mengaktifkan rehabilitasi beo Nias Hill, dan kukang.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh kepala BKSDA Sumatera Utara , John Kenedie, dan direktur eksekutif dari ISCP, Rudianto Sembiring, di kantor BKSDA di Medan pada tanggal 8 Maret 2016.

BKSDA juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan empat LSM lainnya, yaitu Scorpion (yang memonitor perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia), Sumatera Rainforest Institute (SRI), Tindakan Investigasi Memantau Ekosistem (TIME), dan Pusat Informasi Orangutan (OIC, atau Yayasan Orangutan Sumatera Lestari).

Setelah acara penandatanganan, anggota semua LSM, dan staf dari BKSDA  pergi ke Kebun Binatang Medan untuk melakukan operasi pembersihan dan mendiskusikan solusi manajemen untuk kebun binatang Medan.